PAW, DPR Lantik Pengganti Putu Sudiartana dan Luther Kombong

(KOMPAS.com/Nabilla Tashandra)

Jakarta : Dewan Perwakilan Rakyat ( DPR) melakukan penggantian antarwaktu (PAW) terhadap dua anggota, yakni Luther Kombong dari Fraksi Partai Gerindra dan Putu Sudiartana dari Fraksi Partai Demokrat.

Pembacaan sumpah jabatan dipimpin oleh Wakil Ketua DPR RI Taufik Kurniawan pada sidang paripurna, Kamis (24/8/2017).

“Bahwa saya akan memenuhi kewajiban saya sebagai anggota DPR dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya sesuai demgan peraturan perundang-undangan dengan berpedoman dengan Pancasila dan UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945,” ujar Taufik saat memandu sumpah jabatan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis.

Anggota pertama yang dilantik adalah Putu Supadma Rudana dari daerah pemilihan Bali menggantikan I Putu Sudiartana.

Adapun Putu Sudiartana telah divonis enam tahun penjara oleh majelis hakim di Pengadilan Tipikor Jakarta. Putu juga diwajibkan membayar denda Rp 200 juta subsider 3 bulan kurungan.

Hakim menilai Putu terbukti menerima uang Rp 500 juta dari pengusaha Yogan Askan. Uang itu terkait pengusahaan dana alokasi khusus (DAK) kegiatan sarana dan prasarana penunjang Provinsi Sumatera Barat, pada APBN-P 2016.

Selain suap, Putu juga dinilai terbukti menerima gratifikasi yang jumlahnya sebesar Rp 2,1 miliar dan 40.000 dollar Singapura.

Sementara satu anggota lainnya yang juga dilantik adalah G Budi Satrio Djiwandono dari daerah pemilihan Kalimantan Timur. Budi Satrio menggantikan Luther Kombong yang meninggal dunia di Singapura pada Juni lalu.

Budi Satrio merupakan putra dari mantan Gubernur Bank Indonesia Soedrajad Djiwandono dan keponakan dari Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto.

Sumber Teks & Foto : Kompas.com

Leave a Reply

Your email address will not be published.