Month: August 2017

(KOMPAS.com/Nabilla Tashandra)

PAW, DPR Lantik Pengganti Putu Sudiartana dan Luther Kombong

Jakarta : Dewan Perwakilan Rakyat ( DPR) melakukan penggantian antarwaktu (PAW) terhadap dua anggota, yakni Luther Kombong dari Fraksi Partai Gerindra dan Putu Sudiartana dari Fraksi Partai Demokrat.

Pembacaan sumpah jabatan dipimpin oleh Wakil Ketua DPR RI Taufik Kurniawan pada sidang paripurna, Kamis (24/8/2017).

“Bahwa saya akan memenuhi kewajiban saya sebagai anggota DPR dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya sesuai demgan peraturan perundang-undangan dengan berpedoman dengan Pancasila dan UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945,” ujar Taufik saat memandu sumpah jabatan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis.

Anggota pertama yang dilantik adalah Putu Supadma Rudana dari daerah pemilihan Bali menggantikan I Putu Sudiartana.

Adapun Putu Sudiartana telah divonis enam tahun penjara oleh majelis hakim di Pengadilan Tipikor Jakarta. Putu juga diwajibkan membayar denda Rp 200 juta subsider 3 bulan kurungan.

Hakim menilai Putu terbukti menerima uang Rp 500 juta dari pengusaha Yogan Askan. Uang itu terkait pengusahaan dana alokasi khusus (DAK) kegiatan sarana dan prasarana penunjang Provinsi Sumatera Barat, pada APBN-P 2016.

Selain suap, Putu juga dinilai terbukti menerima gratifikasi yang jumlahnya sebesar Rp 2,1 miliar dan 40.000 dollar Singapura.

Sementara satu anggota lainnya yang juga dilantik adalah G Budi Satrio Djiwandono dari daerah pemilihan Kalimantan Timur. Budi Satrio menggantikan Luther Kombong yang meninggal dunia di Singapura pada Juni lalu.

Budi Satrio merupakan putra dari mantan Gubernur Bank Indonesia Soedrajad Djiwandono dan keponakan dari Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto.

Sumber Teks & Foto : Kompas.com

Putu Supadma Rudana Resmi Jadi Anggota DPR-RI

Jakarta – DPR resmi melakukan pelantikan pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR. Politikus Partai Demokrat (PD) I Putu Sudiartana resmi digantikan Wasekjen PD Putu Supadma Rudana.

PAW tersebut dilaksanakan dalam rapat paripurna siang ini di gedung DPR, Kamis (23/8/2017). PAW dipimpin Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan.

“Putu Supadma Rudana menggantikan I Putu Sudiartana F-PD dari daerah pemilihan Bali,” kata Taufik.

Selain PAW anggota F-PD, DPR juga melantik PAW anggota F-Gerindra Luther Kombong yang meninggal dunia. Pengganti Luther ialah politikus muda Budisatrio Djiwandono.

“PAW Budisatrio Djiwandono menggantikan Luther Kombong F-Gerindra daerah pemilihan Kalimantan Timur,” jelas Taufik.

Acara pelantikan kemudian dilanjutkan dengan pembacaan sumpah dengan agama masing-masing. Putu beragama Hindu, sedangkan Budisatrio beragama Katolik.

“Saya akan memperjuangkan aspirasi rakyat yang saya wakili,” kata keduanya membacakan sumpah dipimpin Taufik.

Usai pelantikan, suasana ruang paripurna cukup riuh. Ucapan selamat untuk anggota DPR baru itu terdengar.

Budisatrio pun menemui rekan-rekannya di luar ruang sidang. Dia lalu melakukan sesi foto bersama.

Sumber :demokrat.or.id

Putu Supadma Resmi Gantikan Sudiartana

JAKARTA, BALIPOST.com – Wakil Sekjen DPP Partai Demokrat Putu Supadma Rudana resmi menggantikan Putu Sudiartana sebagai anggota DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat. Selain Supadma, DPR juga melantik politisi dari Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) G. Budi Satrio Djiwandono yang menggantikan rekan separtainya, Luter Kombong.

Pelantikan dan pengambilan sumpah dilakukan pada rapat paripurna DPR RI yang dipimpin Wakil Ketua DPR Bidang Koordinator Ekonomi dan Keuangan (Korekku) Taufik Kurniawan di Gedung DPR, Komplek Parlemen, Jakarta, Kamis (24/8).  Putu Supadma Rudana dilantik menjadi anggota DPR RI Pergantian Antar Waktu (PAW) sisa masa jabatan tahun 2014-2019.

Sebelum pelantikan dan pengambilan sumpah, Taufik Kurniawan meminta persetujuan anggota DPR yang hadir di dalam rapat paripurna. “Apakah rapat paripurna menyetujui untuk didahului pelantikan Anggota Penggantian Antar Waktu?” tanya Wakil Ketua DPR RI Taufik Kurniawan selaku pimpinan rapat. “Setuju,” jawab para anggota DPR serempak.

Taufik kemudian memandu pengambilan sumpah jabatan keduanya. Putu Supadma disumpah berdasarkan agama Hindu, sedangkan Budi Satrio disumpah berdasarkan agama Katolik.

Usai pengambilan sumpah, Taufik berharap kepada keduanya bisa memperkuat tugas konstitusional DPR.  “Kita semua, seluruh pimpinan dan anggota dewan mengucapkan selamat atas anggota yang baru saja dilantik, semoga dengan bergabungnya saudara, akan lebih memperkuat pelaksanaan tugas konstitusional dewan,” kata Taufik.

Upacara pelantikan anggota DPR PAW sisa masa keanggotaan 2014 – 2019 diawali dengan pembacaan Petikan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 91 dan Nomor 92 tahun 2017 tentang peresmian antar waktu anggota DPR dan anggota MPR.

Sesuai dengan ketentuan perundangan, sumpah jabatan yang diucapkan mengandung tanggung jawab pada bangsa dan negara. Serta tanggung jawab memelihara dan menjaga Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945. “Sumpah ini adalah janji pada Tuhan Yang Maha Kuasa dan manusia yang harus ditepati dengan penuh kejujuran,” pesan Taufik.

Saat membacakan sumpah jabatan, Putu Supadma dan Budi Satrio menyatakan akan menjalankan ketentuan perundangan yang ada. “Bahwa saya dalam menjalankan kewajiban akan bekerja dengan sungguh-sungguh demi tegaknya kehidupan demokrasi, serta mengutamakan kepentingan bangsa dan negara dari pada kepentingan pribadi, seseorang, dan golongan,” kata Supadma dan Budi Satrio.

PAW Supadma yang mengucapkan sumpah pertama merupakan anggota MPR/DPR dari daerah pemilihan Bali menggantikan I Putu Sudiartana.

Adapun Putu Sudiartana telah di vonis enam tahun penjara oleh majelis hakim di Pengadilan Tipikor Jakarta. Majelis hakim juga mewajibkan Sudiartana membayar denda Rp 200 juta subsider 3 bulan kurungan.

Dalam pertimbangan hukumnya, majelis hakim menilai Putu Sudiartana terbukti menerima uang Rp 500 juta dari pengusaha Yogan Askan. Uang itu terkait pengusahaan dana alokasi khusus (DAK) kegiatan sarana dan prasarana penunjang Provinsi Sumatera Barat, pada APBN-P 2016. Mantan Wakil Bendara umum Partai Demokrat itu juga dinilai terbukti menerima gratifikasi yang jumlahnya mencapai Rp 2,1 miliar dan 40.000 dollar Singapura.

Sementara Budi Satrio Djiwandono merupakan keponakan dari Ketua umum Partai Gerindra, Prabowo Subianto. Dia mewakili daerah pemilihan Kalimantan Timur. Budi Satrio menggantikan Luther Kombong yang meninggal dunia di Singapura pada Juni lalu.(hardianto/balipost)

 

Sumber : Bali Post